Libatkan Tim Dokkes Polres Probolinggo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Balita Korban Kekerasan

    Libatkan Tim Dokkes Polres Probolinggo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Balita Korban Kekerasan

    PROBOLINGGO, - Bayi delapan bulan yang menjadi korban kekerasan dari ayah kandungnya terus mendapat pemantauan kesehatan dari Tim Kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Probolinggo Polda Jatim.

    Sebelumnya Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama rombongan mendatangi rumah korban untuk memberikan tali asih serta trauma healing kepada korban. 

    Kali ini, Tim Dokkes Polres Probolinggo melakukan pendampingan serta memfasilitasi korban untuk dicek kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.

    "Setelah dilakukan cek kesehatan, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, hanya saja masih terdapat bekas memar dikulit, " kata AKBP Wisnu Wardana, Jumat (31/5).

    Lebih lanjut AKBP Wisnu Wardana mengatakan dengan melibatkan tim Dokkes Polres Probolinggo pihaknya akan memantau terus perkembangan bayi tersebut. 

    Selain itu Tim Dokkes, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memberikan pendampingan untuk ibu korban dengan melibatkan tim trauma healing. 

    "Kami pastikan korban dan ibunya akan terus mendapatkan pemantauan kesehatan dari kami sehingga tidak ada trauma kedepannya, " pungkas AKBP Wisnu Wardana. 

    Sementara itu ayah korban yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kaum Rentan, Kapolres Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Himbau Wisatawan Beretika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami